KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA
Beberapa Kutipan yang terdapat dalam makalah tersebut, yaitu :
1. Anonimous, 1992. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992. Departemen Koperasi dan UKM, Jakarta
• Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2. Iwantono, Sutrisno. 2002. Kiat Sukses Berwirausaha: Strategi Baru Mengelola Usaha Kecil dan Menengah, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta 2002
• Krisis ekonomi yang memporak-porandakan perekonomian nasional tahun 1997 yang lalu membangkitkan kesadaran pentingnya peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai . tulang punggung . perekonomian Indonesia.
3. Cheston, Suzy dan Kuhn, Lisa, 2002. Measuring Transformation: Assessing and Improving the Impact of Micro Credit. Washington D.C. Microcredit SummitCampaignhttp:/www.microcreditsummit.org/papers/impactpaper.htm
• Secara universalpengertian kredit mikro antara lain diantaranya: Adalah definisi yang dicetuskan dalam pertemuan The world Summit on Microcredit di Washington pada tanggal 2-4 Februari 1997 adalah program/kegiatan memberikan pinjaman yang jumlahnya kecil kepada masyarakat miskin untuk kegiatan usaha meningkatkan pendapatan, pemberian pinjaman untuk mengurus diri sendiri dan keluarganya.