Resuffle Kabinet Indonesia Bersatu II

BAB 1

PENDAHULUAN

Presiden DR Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa, 18 Oktober 2011 tepat pukul 20.00 WIB mengumumkan perombakan (reshuffle) pada Kabinet Indonesia Bersatu II, di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2011). Saat menyampaikan pengumuman reshuffle kabinetnya, Presiden menekankan beberapa hal khusus untuk dipahami rakyat Indonesia.

Presiden menegaskan, jumlah menteri atau anggota KIB II tetap tidak bertambah. Sesuai dengan UU 39/2008 berjumlah 34 menteri, jadi tidak ada istilah penggemukan. Prihal wakil menteri, Presiden menjelaskan, berdasarkan UU, Presiden berhak mengangkat wakil menteri dan wakil menteri bukanlah anggota kabinet. Fasilitasnya pun tidak sama dengan fasilitas menteri. Mereka mendapat fasilitas setara eselon IA, jadi tidak ada biaya berlebihan. Wakil menteri bertugas membantu dan jadi bagian kebijakan yang dilakuan menteri.

Ketentuan dan syarat wakil menteri sesuai UU 39/2008. Wakil menteri adalah pejabat karier. Artinya, wakil menteri adalah PNS. Sebagaimana peran wakil di berbagai struktur ketatanegaraan, tidak mungkin terjadi istilah matahari kembar. Wakil menteri juga tidak permanen. Wakil menteri bisa diadakan atau ditiadakan disesuaikan dengan keperluan Pemerintah.

Dalam reshuffle ada dua pos menteri dari parpol yang berkurang. Pengurangan dilakukan semata-mata untuk mewadahi kaum profesional yang tidak berasal dari parpol. Menteri yang dikurangi satu berasal dari Partai Demokrat dan satu dari PKS. Presiden tentu telah berkonsultasi dengan parpol bersangkutan.

Dalam penataan kembali KIB II, Presiden melakukan restrukturisasi fungsi yang berlaku di jajaran KIB II. Fungsi kebudayaan disatukan dengan pendidikan, hingga kementerian pendidikan nasional menjadi kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Kementerian Pariwisata, diberikan satu fungsi tambahan, yakni mengembangkan ekonomi kreatif. Presiden ingin pariwisata bersatu dengan kreatifitas untuk menambah sumber devisa hingga perekonomian bertambah maju.Presiden telah meminta pertimbangan DPR hingga restrukturisasi tersebut bisa berlaku dalam jajaran KIB II. Presiden berterimakasih untuk kebijakan DPR tersebut. Presiden menyampaikan, para menteri dan wakil menteri dilantik Rabu, 19 Oktober 2011. Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II terbaru:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Djoko Suyanto

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa

3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono

4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi

5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi

6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa

7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro

8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Amir Syamsuddin

9. Menteri Keuangan: Agus Martowardojo

10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik

11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat

12. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan

13. Menteri Pertanian: Suswono

14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan

15. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan

16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sharif Cicip Sutardjo.

17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar

18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto

19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih

20. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Mohammad Nuh

21. Menteri Sosial: Salim Segaf Al-Jufri

22. Menteri Agama: Suryadharma Ali

23. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu

24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring

25. Menteri Negara Riset dan Teknologi: Gusti Muhammad Hatta

26. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: Syarifuddin Hasan

27. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Berth Kambuaya

28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari

29. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar

30. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faishal Zaini

31. Meneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana

32. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara: Dahlan Iskan

33. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Djan Faridz

34. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga: Andi Mallarangeng

Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, yaitu:

1. Kepala Badan Intelijen Negara: Letjen TNI Marciano Norman

2. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal:

Wakil Menteri (Bukan Anggota Kabinet)

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Wardana

2. Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

3. Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun

4. Wakil Menteri Perdagangan: Mahendra Siregar

5. Wakil Menteri Pertanian: Bayu Krisnamurthi

6. Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono

7. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak

8. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Musliar Kasim dan Wiendu Nuryanti

9. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwa

10. Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati

11. Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan

12. Wakil Menteri Kesehatan: Ali Ghufron Mukti

13. Wakil Menneg BUMN: Mahmudin Yasin

14. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Eko Prasodjo

15. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwanda

16. Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana

17. Wakil Menteri ESDM: Widjajono Partowidagdo

18. Wakil Menteri Agama: Nasruddin Umar (didik)

Berikut nama menteri hasil reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II:
Menteri Hukum dan HAM: Amir Syamsuddin menggantikan Patrialis Akbar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi: Azwar Abukabar menggantikan EE Mangindaan

Kepala BIN: Letjen Marciano Norman menggantikan Sutanto

Menteri Perdagangan: Gita Wiryawan menggantkan Mari Elka Pengestu

Menteri ESDM: Jero Wacik menggantikan Darwin Z Saleh

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pengestu menggantikan Jero Wacik

Menteri BUMN: Dahlan Iskan menggantikan Mustafa Abubakar

Menteri Perhubungan: EE Mangindaan menggantikan Freddy Numberi

Menteri Kelautan dan Perikanan: Syarif Tjitjip Sutarjo menggantikan Fadel Muhammad

Menristek: Gusti Muhammad Hatta menggantikan Suharna

Menteri Perumahan Rakyat: Djan Farid menggantikan Suharso Monoarfa

Menteri Lingkungan Hidup: Bert Kambuaya menggantikan Gusti Muhammad Hatta.

Dua kementerian mengalami perubahan nama. Yakni Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (OL-04)

BAB 2

PEMBAHASAN

Mengapa Reshuffle Mesti Dilakukan

Proses reshuffle ini bisa ditilik pada dua sisi, sisi optimis dan sisi pesimis. Sisi pesimis, reshuffle bisa jadi hanya menjadi sebuah lipstik politik semata. Reshuffle mentri tidak akan pernah bisa bermakna apa-apa ketika tidak mereshuffle permasalahan sebenarnya, yaitu bangunan integritas dan komitmen pada para penyelenggara jabatan negara. Maka pada titik ini reshuffle tentunya menjadi sebuah lipstik dan seremoni politik belaka. Tidak akan bermakna signifikan bagi masyarakat selain pada pembangunan citra belaka.

Tetapi pada sisi positif, kita mesti memberikan harapan pada peristiwa reshuffle ini. Karena bagaimanapun juga, di sela pesimisme yang melanda negeri ini, pastinya mesti ada optimisme yang harus dibangun. Karena harapan adalah diantara kekayaan yang membuat kita mempunyai energi untuk terus berbuat yang terbaik bagi negeri ini. Oleh karena itu reshuffle ini mesti di dorong untuk dilaksanakan dan menjaganya dari sebuah seremoni politik semata.

Setidaknya ada beberapa alasan yang membuat reshuffle kabinet mesti dilaksanakan. Pertama adalah usia kabinet. Saat sekarang ini usia kabinet pimpinan SBY baru memasuki tahun kedua sehingga pergantian menteri yang dipandang tidak memiliki kinerja baik akan membuat pemerintah berjalan lebih efektif dan berakselarasi lebih full speed. Kedua tidak adanya peristiwa politik yang cukup serius sehingga pergantian kabinet bisa dilaksanakan secara murni sebagai upaya untuk perbaikan kinerja pemerintahan bukan upaya melakukan bergaining politik.

Ketiga wacana reshuffle kabinet sudah dilayangkan dan pelaksanaannya sudah ditunggu publik. Ketidakjelasan pelaksanaan reshuffle akan berakibat sangat signifikan pada masyarakat baik secara politis maupun ekonomis, karena setiap orang selalu membutuhkan kepastian. Kelima banyaknya kinerja mentri yang bermasalah. Hal ini telah diungkap secara jelas oleh presiden sebelumnya, tentang banyaknya instruksi presiden yang tidak dilaksanakan para mentri. Teraktual adalah laporan UKP4 tentang 50% kementrian yang mendapat raport merah alias tidak perform dalam melaksanakan tugasnya. Keenam banyaknya perilaku para mentri, sebagai pejabat publik, yang mendapat sorotan miring di tengah masyarakat. Mulai dari mentri yang bermasalah dengan keluarga, sampai dengan mentri yang terlibat dalam dugaan korupsi di kementrian yang dipimpinnya

Satu hal yang kemudian mesti dipastikan dalam pelaksanaan reshuffle ini adalah bahwa reshuffle dilakukan bukan karena adanya hasil survei yang menyatakan popularitas pemerintah menurun sehingga pemerintah merasa perlu menaikan citra, tapi reshuffle dilaksanakan sepenuhnya karena hasil survei yang menyatakan kinerja presiden beserta para pembantunya tidak memuaskan dan dirasakan masyarakat. Penilaian publik yang menyatakan pemerintah tidak perform dalam menjalankan tugasnya, itulah yang mesti menjadi alasan utama pelaksanaan reshuffle. Kunci dari pelaksanaan survei adalah untuk perbaikan supaya pemerintah bisa bergerak lebih lincah dalam melayani publik, bukan untuk membangun citra untuk menutupi segala kekurangan yang ada.

Selain itu reshuffle juga hendaknya tidak berhenti dengan pergantian para pembantu presiden, tetapi mesti diiringi dengan melakukan perubahan manajemen pemerintah yang lebih dinamis dan progresif, seperti pengawasan terhadap kementrian supaya lebih ketat sehingga targetan-targetan yang diancangkan sebelumnya bisa dicapai.

Supaya lebih objektif dan terukur, maka dalam pelaksanaan reshuffle, presiden bisa menggunakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Kenyataan bahwa perekonomian negara terlihat baik di atas kertas maupun realitanya mengalami kenaikan atau perbaikan, barangkali ada benarnya. Bisa dilihat dari makin menggeliatnya sektor investasi, industri kreatif, teknologi informasi, dan pariwisata. Tapi perlu diingat juga bahwa hal tersebut takkan bisa dilepas dari pengaruh ekonomi global. Krisis amerika eropa yang beberapa kali melanda paling tidak dalam satu dekade terakhir menyebabkan beberpa negara berkembang punya peluang untuk lebih maju. Yakni negara di benua Asia dan Amerika Selatan. Seperti Cina, Brazil, India, dan tentu Indonesia. Di samping itu, sektor mendasar kesejahteraan rakyat juga secara umum sepertinya biasa saja selepas reformasi terjadi, menurut pendapat pribadi.

Pendidikan, meskipun anggaran naik tapi belum optimal. Justru memilih membuatsekolah bertarif internasional dan yang miskin lebih susah berkesempatan untuk mengenyam bangku kuliah. Sektor infrastruktur, meskipun beberapa proyek bangunan, jalan dan jembatan digarap, tapi acapkali menyisakan masalah seperti dana proyeknunggak hingga kasus korupsi. Ya ya ya, korupsi adalah salah satu perihal yang paling mencolok dalam pemerintahan periode kedua penguasa. Belum juga menemukan titik terang yang cukup memuaskan. Justru beberapa anggota partai penguasa dan kabinet terindikasi terlibat.

Oleh karena itu, desakan agar reshuffle baik yang secara tertulis maupun tidak tertulis mungkin telah sedemikian besarnya sehingga membuat reshuffle tak terelakkan lagi. Dan tetap dengan gaya kepemimpinan yang sama, yaitu ingin meminimalisir tekanan politik (baik legislatif maupun eksekutif) dan menggandeng semua pihak bersama kita bisa, maka kabinet justru “ditambah”.

Seorang tokoh nasional diwawancarai oleh seorang reporter.

Reporter : Menurut bapak, bagaimana dengan reshuffe kali ini?
Tokoh : percuma, karena yang diganti cuma kabinet. Padahal masalah mendasar perihal kepemimpinan. Jadi harusnya reshuffle presidennya sekalian.

Ya ya ya, jaman memang telah menjadi demokrasi. Katanya begitu. Tapi demokrasi masih belajar. Pendapat apapun hingga yang terekstrim sering terjadi. Tapi kalau masih mau memberi kesempatan dan demi kesinambungan pemerintahan agar tidak “putus-putus” semenjak reformasi, maka ditunggu saja 3-6 bulan pertama kinerja para mentri selepas reshuffle.

Reshuffle Kabinet dalam Perspektif Keberagaman

Oleh : Veryanto Sitohang. "Sudah dapat bocoran belum?"Kalimat diatas disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan bercanda menanggapi isu Reshuffle Kabinet Menteri Indonesia Bersatu Jilid II kepada beberapa wartawan yang berada di sekitar Istana Merdeka ketika sedang meliput kunjungan Presiden Slovakia.

Rencana SBY untuk melakukan Reshuffle Kabinet II akhir-akhir ini memang menjadi wacana yang sering diperbincangkan banyak orang, mulai dari akar rumput di warung-warung pinggir jalan hingga kelompok-kelompok elit dalam seminar-seminar yang sering diekspose beberapa media cetak maupun elektronik.

Pernyataan SBY tersebut menunjukkan bahwa isu reshuffle tidak hanya sekedar wacana tetapi sepertinya akan menjadi kenyataan. Salah seorang Staf Ahli Presiden SBY bahkan pernah menyatakan dalam sebuah sesi wawancara bahwa reshuffle kabinet akan diumumkan paling lambat 20 Oktober 2011.

Melihat situasi politik terkait dengan rencana reshuffle kabinet, menarik untuk mengamati dan menganalisis kira-kira siapa Menteri yang sebaiknya akan diganti. Beberapa spekulasi mulai bermunculan, bahkan manuver-manuver politik mulai dilakukan oleh partai koalisi.

Sebagai activis yang concern terhadap keberagaman (pluralisme), maka saya concern untuk mengamati jejak rekam (track record) para menteri berdasarkan perspektif keberagaman. Keberagaman tentu harus dimaknai dengan luas dan mengarah kepada substansi. Kami merasa bahwa hal ini penting untuk diperhatikan mengingat bahwa ancaman terhadap keberagaman akhir-akhir ini semakin menguat. Padahal konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Tahun (UUD) 1945 secara tegas menyatakan betapa pentingnya penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman termasuk didalamnya keberagaman beragama.

Mengingat pentingya merawat keberagaman maka Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada 1 Juli 2011 yang lalu bertepatan dengan Hari Pancasila secara khusus melakukan kegiatan untuk mempromosikan dan mensosialisakan kembali pentingnya pemahaman seleruh elemen bangsa atas 4 Pilar Kebangsaan yaitu: UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tungga Ika dan NKRI. Ironisnya kami melihat bahwa upaya-upaya tersebut, terkesan berbeda dengan sikap, perbuatan bahkan kinerja beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang kelihatan melalui kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dan pernyataan atau ucapan yang cenderung membiarkan agresivitas (condoning).

Masyarakat Indonesia mungkin belum lupa, ketika peristiwa penyerangan, pelarangan bahkan penusukan dilakukan kepada Pendeta dan Penatua HKBP Pondok Timur Bekasi pada hari Minggu 12 September 2010. Kasus kekerasan berbasis agama tersebut tidak hanya terjadi pada saat itu saja, penyerangan, perusakan bahkan pembunuhan terjadi kepada Jemaah Ahmadiyah di Cikesik kemudian terjadi dan kekerasan berbasis agama kembali terjadi.


Menyikapi hal tersebut Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama justru terkesan menyalahkan korban intoleransi dengan menggunakan dalih SKB 2 Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) tentang Pendirian Rumah Ibadah dan SKB Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah.

Tidak hanya itu saja, media televisi berulang-ulang menayangkan bagaimana Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama memberikan pernyataan bahwa Ahmadiyah sebagai aliran yang sesat. Dampaknya beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa Barat mengeluarkan kebijakan perihal pelarangan Ahmadiyah bahkan pelaku-pelaku kekerasan berbasis agama seakan-akan memiliki legitimasi untuk melakukan tindakan criminal terhadap korban.

Pandangan tersebut tentu tidak menyelesikan persoalan intoleransi. Ada puluhan bahkan mungkin ratusan di berbagai wilayah di Indonesia yang Hak atas Kebebasan Beragamanya tidak dapat terwujud. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Aliansi Sumut Bersatu, bentuk pelanggaran kebebasan beragama yang sering terjadi adalah pelarangan mendirikan rumah ibadah, penyerangan dan pelarangan menjalankan ritual ibadah.

Kasus yang mencuat saat ini, bahkan menjadi perhatian nasional dan dunia internasional adalah peristiwa yang dialami oleh Jemaat GKI Yasmin di Bogor. Walau mereka telah memenuhi persyaratan untuk mendirikan rumah ibadah bahkan gugatan di Pengadilan telah memenangkan GKI Yasmin, ternyata Hak atas Beribadah dan Beragama sesuai dengan mandate Pasal 29 UUD 1945 belum dapat diujudkan karena kuatnya penolakan Pemerintah Kota Bogor

Komitmen dan keberpihakan Menteri Agama juga kembali dipertanyakan ketika sekelompok organisasi masyarakat berbasis agama mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai agar menurunkan Patung Budha Amitabha di Vihara Tri Ratna.

Ironisnya Pemerintah Kota pada saat itu menyetujui desakan penurunan patung tersebut dan didukung pula oleh Kementerian Agama melalui Dirjen Bimmas Buddha. Untungnya, belakangan kami mendapatkan informasi bahwa rencana penurunan Patung Budha tersebut tidak jadi dilaksanakan.

Sementara itu, dari segi kebijakan sepanjang tahun 1999 hingga 2009, Komisi Nasional Perempuan mengidentifikasi 69 kabupaten kota, 21 provinsi mengeluarkan 154 kebijakan inkonstitusional dan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas agama, perempuan dan orientasi seksual minoritas.

Mencermati kebijakan-kebijakan diskriminatif tersebut, menunjukkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pengabaian terhadap kebijakan inkonstitusional yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Padahal secara prosedur formal, seharusnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan atau kebijakan yang berada diatasnya khususnya UUD 1945 sebagai peraturan tertinggi di Republik Indonesia.

Tidak hanya dua kementerian tersebut, menteri yang mengurusi perihal informasi dan komunikasi yang seharusnya memahami betul bagaimana teknik-teknik komunikasi yang baik juga sering melakukan sensasi.

Menteri yang aktif dalam jejeraing sosial atau dunia maya tersebut juga gemar mengeluarkan pernyataan, melakukan tindakan dan kebijakan yang sering menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Beberapa aktivis AIDS di Indonesia misalnya pernah melakukan protes ketika yang bersangkutan pernah memplesetkan singkatan AIDS menjadi: Akibat Itunya Dipakai Sembarangan. Pernyataan ini jelas menunjukkan rendahnya pemahaman bahkan keberpihakan tentang berbagai kompleksitas persoalan HIV AIDS. Yang paling controversial adalah sikap menteri yang bersangkutan yang spontan bersalaman dengan Michelle Obama ibu Negara super power Amerika Serikat ketika dalam jamuan makan malam kenegaraan. Padahal menteri tersebut, dikenal dengan sikap yang tidak mau bersalaman dengan yang bukan muhrimnya atau lawan jenisnya. Peristiwa ini mungkin dipandang sebagai sikap personal, tetapi bukankah sebagai pejabat Negara perbuatan, sikap dan perkataannya sebaiknya menjadi panutan untuk masyarakat dan menunjukkan penghormatan terhadap keberagaman.

Selain menteri, Presiden SBY seharusnya juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dalam berbagai peristiwa kekerasan berbasis agama, aparat kepolisian sering sekali gagal meredam bahkan mencegah terjadinya konflik. Aparat penegak hukum gagal memberikan rasa aman, perlindungan dan pemenuhan hak menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang diyakini korban-korban intoleransi. Sanksi hokum yang mampu memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku kekerasan berbasis agama sepertinya menjadi harapan kosong. Penegakan hokum yang sering dijanjikan terkesan menjadi janji palsu.

Mungkin uraian singkat diatas hanyalah bagian kecil yang mampu menunjukkan bahwa menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dan pejabat setingkat menteri memiliki perspektif dan komitmen keberagaman yang lemah. Moment Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang diharapkan tidak hanya sekedar wacana menjadi kesempatan berharga untuk menempatkan menteri-menteri yang memiliki kapasitas, jujur dan berkomitmen untuk membangun negeri dalam konteks keberagaman yang sesungguhnya. Keberagaman sebaiknya tidak dijadikan hanya simbol, pajangan atau wacana yang enak untuk diucapkan atau menarik sebagai topic-topik diskusi. Lebih dari pada itu, keberagaman adalah sebuah komimen untuk melaksanakan UUD 1945, meneguhkan Pancasila, merawat Kebhinnekaan untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil dan beradab.

Reshuffle Kabinet masih belum selesaikan masalah ekonomi.

Pengamat Ekonomi Fauzi Ichsan menilai perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap menteri-menteri ekonomi sudah tepat. Namun, masih ada beberapa masalah yang tak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti menteri.

"Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini adalah masalah yang sifatnya stuktural atau sistem di mana masalah tersebut tidak bisa diselesaikan dengan pergantian menteri semata," katanya ketika dihubungi detikFinance, Rabu (19/10/2011).

Selain itu, Fauzi menambahkan, dari semua menteri ekonomi yang baru, hanya Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang dinilai harus belajar banyak mengenai bidang kementeriannya.

"Diperlukan waktu 6 sampai 12 bulan untuk Jero Wacik belajar mengenai sektor minyak, sementara permasalahan paling parah terjadi di sektor migas. Turunnya produksi minyak diakibatkan oleh rendahnya investasi eksploitasi minyak lepas pantai. Dalam waktu 3 tahun serta iklim inventasi yang tidak kondusif, akan sulit untuk meningkatkan produksi minyak.” Ujarnya.

Berbeda jauh dengan Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN. Kinerja Dahlan sebagai pengusaha sudah terbukti melalui kemampuannya dalam memperbesar Jawa Pos.

Didukung juga dengan kemampuannya dalam mengatasi masalah kelistrikan nasional melalui PT PLN (Persero). Dari kedua prestasi tersebut, jelas di mata para investor dan pengusaha bahwa Dahlan adalah orang yang dapat dipercaya untuk memperbaiki dan mengembangkan BUMN.

"Namun peningkatan kinerja BUMN tidak dapat terjadi bila hanya difokuskan pada Menteri BUMN semata, pimpinan-pimpinan BUMN juga memegang peranan penting. Selanjutnya pemilihan para pimpinan BUMN menjadi ajang partai politik untuk menempatkan orang-orangnya."

Hal senada juga dilontarkan Fauzi untuk Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan. Gita dianggap sangat mampu dalam mengemban tugas ini. Walaupun berlatar belakang perbankan dan finansial, Gita akan cepat belajar mengenai perdagangan.

"Gita diharapkan mampu mempromosikan Indonesia keluar negeri. Yang menjadi permasalahan adalah ruang gerak perdagangan luar negeri. Sulit melakukan perubahan yang drastis dalam perdagangan luar negeri karena terbatas oleh adanya WTO dan FTA" tambahnya.

Sementara untuk Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip Sutardjo dan Menteri Perhubungan EE Mangindan, Fauzi tidak berkomentar banyak. Hal yang paling digaris bawahi olehnya adalah investasi dan infrastruktur yang harus terus ditingkatkan dan dibenahi oleh kedua kementerian tersebut. Terutama untuk meningkatkan kelautan diperlukan pelabuhan yang kuat serta transportasi kelautan yang memadai.

"Merealisasikan potensi kelautan sulit dimaksimalkan, karena tidak bisa berkembang sendiri. Diperlukan kerjasama dari kementerian-kementerian lain seperti keuangan, BUMN dan Pekerjaan Umum." imbuhnya.

BAB 3

PENUTUP


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kesimpulan dari perombakan kabinet. Di antaranya:

1. Ekonomi Indonesia yang sesungguhnya tumbuh baik di atas enam persen kembali mengalami dampak krisis global. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor reshuffle.

2. Perlu ditingkatkannya efektivitas kerja di jajaran pemerintah pusat dan daerah. Jajaran pemerintah diminta melakukan perubahan, perbaikan, dan peningkatan, atas kinerja masing-masing.

3. Dalam kurun waktu dua tahun ini banyak yang sudah dicapai. Tapi tidak sedikit pula yang belum berjalan dengan baik. Maka dari itu, perlu diadakan evaluasi kembali.

SBY juga meminta pejabat agar mencegah pemborosan pengeluaran negara. "Kita harus memeliki kesiapan dan kemampuan untuk mengatasi berbagai permasalahan," ujar Kepala Negara. (YUS)

DAFTAR PUSTAKA

http://politik.kompasiana.com/2011/09/23/mengapa-reshuffle-mesti-dilakukan/

http://www.demokrat.or.id/2011/10/inilah-hasil-reshuffle-kabinet-indonesia-bersatu-ii/

http://www.analisadaily.com/news/read/2011/10/18/17614/reshuffle_kabinet_dalam_perspektif_keberagaman/#.TqbOEkIk5H0

http://finance.detik.com/read/2011/10/19/171902/1747925/4/reshuffle-kabinet-masih-belum-selesaikan-masalah-ekonomi

http://politik.vivanews.com/news/read/257824-tak-jabat-ketua-bin--sutanto-lebih-santai

http://nurrahmanarif.wordpress.com/2011/10/18/reshuffle-kabinet/

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/10/18/269260/270/115/Menteri-Hasil-Reshuffle-Kabinet-Indonesia-Bersatu-II-

http://berita.liputan6.com/read/358763/pks-menyayangkan-pergantian-menristek

RESHUFFLE KABINET INDONESIA BERSATU II

logo_gunadarma.jpg

4EB01

ARIF SISWANTO / 20208180

BUDI ERIANDA / 20208262

CRIS TEFANUS / 20208287

ESTER MAGDALENA / 20208459

LIA AGUSTIN / 20208729

UNIVERSITAS GUNADARMA

0 komentar:

Posting Komentar